Tangerang – Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) menerima bantuan dana lima miliar rupiah dari Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk pembangunan Gedung Arsip Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang. Pembangunan Gedung Arsip ini dilakukan untuk menyimpan dokumen warkah milik masyarakat guna tingkatkan layanan pertanahan yang cepat, aman, tertib dan tertata dengan baik.
“Penambahan warkah dari bulan ke bulan sudah menjadi persoalan besar kami, Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang sudah sulit menaruh warkah, apalagi menyangkut warkah yang berhubungan langsung dengan program strategis nasional PTSL yang tahun ini targetnya 70 ribu bidang di Kabupaten Tangerang sedangkan tahun kemarin saja 40 ribu bidang tidak dapat tempat untuk menampung. Jadi harapannya pembangunan gedung bisa selesai secepatnya dan tahun depan sudah bisa dipakai,” Ujar Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten Yusuf Purnama dalam kegiatan Pemancangan Tiang Pertama Pembangunan Gedung Arsip Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang, di Tangerang (27/7).
Yusuf menambahkan bahwa warkah ibarat jantung Kementerian ATR/BPN yang tidak bisa berbuat apa-apa ketika warkah tidak bisa ditemukan atau hilang dan sangat disyukuri pada hari ini ada solusi yang kiranya Kementerian ATR/BPN wajib berterima kasih pada Pemerintah Kabupaten Tangerang yang telah berupaya membantu kesulitan disisi anggaran dan ini menjadi bagian terpenting bagi kemajuan pelayanan di kantor pertanahan di kabupaten Tangerang. Rencananya Gedung ini akan dibangun seluas 25×15 meter dengan dua lantai, analisa proyeksi dari bangunan bisa dipakai hingga 10 tahun ke atas secara optimal.
Penjabat Bupati Kabupaten Tangerang Komarudin Yang turut hadir pada kegiatan tersebut memberikan penjelasan mengapa Pemerintah Kabupaten Tangerang memberikan hibah uang ke Kementerian ATR/BPN, selain untuk membangun hubungan kerja sama yang baik dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi Kementerian/Lembaga masing-masing, diharapkan dengan meningkatnya pelayanan pertanahan akan membantu menaikan perolehan BPHTB Kabupaten Tangerang.
“Anggaran untuk membangun gedung ini dari hibah Pemerintah Kabupaten Tangerang sebesar lima miliar rupiah, saya harap proyeksi dari bangunan ini bisa bertahan hingga 30-50 tahun ke depan. Kami Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang memberi bantuan hibah ini tentu membawa pertimbangan strategis, kita memahami bahwa persoalan asrip apalagi yang berkaitan dengan pertanahan menyangkut sesuatu yang strategis karena tanah tempat dimana kita hidup dan berpijak hanya segini saja sementara dinamika untuk keperluan hidup, bisnis begitu tinggi, serta masalah alih fungsi, kepemilikan dan lainnya itu kunci penyelesaiannya di arsip” Ujar Komarudin.
Kementerian ATR/BPN khususnya Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang mengucapkan rasa terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang yang telah membantu mendorong peningkatan pelayanan pertanahan demi kenyamanan dan kelancaran yang akan dirasakan masyarakat ke depan. [majalahagraria.today]