Payakumbuh — Dalam rapat Walikota bersama Sekda, Asisten, dan Kepala OPD di Aula Randang Lantai 2 Balaikota, Selasa (24/3), Wali Kota Riza Falepi memutuskan anggaran sebanyak 7,5 Miliar untuk mengatasi penyebaran Covid-19 di Payakumbuh.

Riza menyebut anggaran untuk membeli kebutuhan alat pelindung diri (APD), obat-obatan, masker, hand sanitizer, dan antiseptik untuk penyemprotan disinfektan selama masa tanggap darurat diberlakukan.

“Termasuk bantuan insentif petugas tim gugus tugas selama masa tanggap darurat Covid-19 diberlakukan,” kata Riza Falepi.

Riza juga mengatakan anggaran ini juga akan digunakan untuk kegiatan pendukung sosialisasi dengan membuat selebaran, spanduk, dan baliho untuk mengedukasi masyarakat tentang betapa seriusnya masalah Covid-19 ini dan tata cara penanganannya, termasuk antisipasinya.

Hal ini dibenarkan Sekda Rida Ananda, selaku Ketua Tim Gugus Tugas Tanggap Darurat Covid-19, dirinya menyebut anggaran ini akan dipergunakan sampai masa tanggap darurat dicabut di seluruh indonesia.

Baca juga  Pemko Payakumbuh Ikuti Penyerahan Sertipikat Tanah Se-Indonesia Secara Virtual

“Kita juga sedang membuat ruang isolasi di rumah sakit, kebutuhan ini butuh biaya banyak karena untuk menangani Covid-19, alat-alatnya khusus, tidak bisa pakai alat medis biasa,” kata Sekda.

Bahkan, anggaran ini juga dipergunakan untuk kebutuhan seluruh tim yang terlibat, termasuk media. Disamping itu provinsi Sumbar menyediakan lebih kurang Rp. 22 miliar, anggaran ini nanti bisa ditambah bila masa tanggap darurat diperpanjang atau belum selesai.