PAYAKUMBUH – Dari 59 hektar kawasan kumuh di Kota Payakumbuh yang telah ditetapkan dengan surat keputusan Walikota no 653.3/210/WK-Pyk/2017, Pemerintah Kota Payakumbuh berhasil membuat kawasan kumuh sedang menjadi kumuh ringan di penghujung tahun 2018.
Selama dua tahun bantuan Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) yang diberikan oleh Pemerintah pusat mampu menekan kawasan kumuh di Kota Randang ini sampai 72 persen.
Sebagai kota penerima bantuan Program kotaku berupa Bantuan Dana Investasi (BDI) Kolaborasi tahun 2017 dan 2018, Payakumbuh mampu memenuhi seluruh indikator. Yakni Pembenahan bangunan, jalan lingkungan, drainase lingkungan, penyediaan air bersih/minum, pengelolaan sampah dan air limbah, pengamanan kebakaran dan ruang terbuka publik.
Seluruh indikator ini sengaja ditujukan kepada masyarkat berpenghasilan rendah, agar dana yang dikucurkan dari Program Kotaku ini dirasakan bagi masyarakat kurang mampu. Hal ini terjawab dari laporan kegiatan tahun 2017 yang menyentuh 6 kelurahan dengan anggaran Rp 2.4 miliar.
Dari dana sebesar itu, mampu membagi pengerjaan sebanyak 32 paket yang diantaranya 17 paket pembangunan jalan lingkungan dan 15 paket pembangunan drainase lingkungan. Sedangkan di tahun 2018 program Kotaku menyisir 4 kelurahan dengan dana Rp 3,45 Miliar.
Anggaran ini mampu memberikan 39 paket pembangunan yang diantaranya 15 paket pembangunan jalan lingkungan, 21 paket pembangungan drainase lingkungan dan 2 paket persampahan.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kota Payakumbuh, Marta Minanda ST, MT mengatakan selama dua tahun program Kotaku berjalan di Payakumbuh, sudah berhasil menyisir sebagian besar daerah pemukiman yang masuk dalam kategori kumuh.
Bahkan hari ini, tidak ditemukan lagi kawasan kumuh berat maupun sedang. Yang ada hanya kumuh ringan di Kota Payakumbuh.
“Bisa dibuktikan dan dilihat secara seksama. Di Payakumbuh sudah tidak ada lagi kawasan kumuh yang berpotensi mengurangi keindahan lingkungan maupun mempengaruhi kesehatan. Dari 59 hektar kawasan kumuh di Kota Payakumbuh, seluruhnya sudah dalam kategori kawasan kumuh ringan,” kata Marta, Kamis (27/12/2018).
Selain itu, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman juga melakukan pembenahan 116 Septic Tank di 10 kelurahan yang masuk dalam program Kotaku. Termasuk bantuan bedah rumah yang tidak layak huni sebanyak 21 rumah.
“Dengan apa yang telah kami lakukan, kami juga memohon untuk motivasi dan kerjasama kepada masyarakat. Agar program dan rencana kerja dimasa yang akan datang juga mendapatkan hasil yang optimal,” ujarnya. [Agraria Today | IS/PYK]