NUSA DUA – “Kontribusi pembangunan kelapa sawit Indonesia dihasilkan oleh 14,3 juta hektar perkebunan kelapa sawit yang tersebar di seluruh Indonesia, utamanya provinsi Riau, Sumut, Sumsel, Kalbar, Kalteng, dan Kaltim. Dengan luasan dan sebaran lokasi tersebut, aktivitas perkebunan kelapa sawit berperan penting bagi pencapaian SDGs di Indonesia, baik dari aspek ekonomi, sosial, maupun lingkungan,” jelas Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro dalam sambutannya pada acara The 14Th Indonesia Palm Oil Conference (IPOC) and 2019 Price Outlook di Nusa Dua, Bali, Kamis (1/10), yang turut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Chairman Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Joko Supriyono, dan Chairperson IPOC Mona Surya.

Dari aspek ekonomi, volume dan nilai produksi kelapa sawit dan produk turunannya mampu menyumbang penciptaan Produk Domestik Bruto (PDB), menopang pertumbuhan ekonomi, dan meningkatkan kinerja ekspor Indonesia.

“Tren ekspor kelapa sawit Indonesia menunjukkan perkembangan yang semakin membaik. Pada 2016, total nilai ekspor kelapa sawit Indonesia sebesar Rp 240 triliun, melebihi nilai ekspor migas kita. Kita berharap pembangunan kelapa sawit ke depan dapat menciptakan lapangan kerja yang layak, sehingga produktivitas tenaga kerja di perkebunan kelapa sawit dapat meningkat dua kali lipat pada 2030, dibandingkan posisi pada 2015,” jelas Menteri Bambang.

Indonesia berpeluang mempimpin pasar kelapa sawit dan minyak sawit mentah (CPO) dunia. Sekitar 84 persen CPO dunia dihasilkan 48,4 persen dari Indonesia dan 35,6 persen dari Malaysia.

“Dengan kinerja produksi membanggakan tersebut, Indonesia memainkan peran penting dalam perdagangan kelapa sawit dunia. Ekspor kelapa sawit maupun produk turunannya menjadi andalan kita dalam perdagangan bilateral. Untuk itu, aktivitas riset dan inovasi menjadi agenda besar kita ke depan untuk menciptakan nilai tambah produk dan turunan produk kelapa sawit,” kata beliau.

Baca juga  Kementerian ATR/BPN dan Kementerian PPN/Bappenas Lakukan Rapat Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan Reforma Agraria

Dari aspek sosial, industri kelapa sawit juga memegang peranan penting bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat karena industri padat karya ini mampu menyerap 16,2 juta orang tenaga kerja, yaitu 4,2 juta tenaga kerja langsung dan 12 juta tenaga kerja tidak langsung.

“Segala upaya pembangunan kelapa sawit Indonesia harus memperhatikan masukan dan peran pihak swasta dan pekebun rakyat skala kecil. Peran kedua stakeholders utama ini sangat penting dalam penerapan prinsip no one left behind dan inklusivitas dalam SDGs di sektor perkebunan sawit. Selain itu, diperlukan integrasi program seluruh pemangku kepentingan, penyelarasan prioritas pemerintah dengan non-pemerintah, serta pembuatan database yang komprehensif dan terintegrasi,” jelas Menteri Bambang.

Dari aspek lingkungan, Menteri Bambang mengatakan pemerintah sangat serius mengatasi isu deforestrasi, salah satunya dengan pembangunan rendah karbon dan kebijakan moratorium perkebunan sawit.

“Pemerintah saat ini berupaya melakukan peremajaan perkebunan sawit rakyat sebagai upaya menekan laju deforestrasi sekaligus meningkatkan produktivitas perkebunan sawit. Dalam ranah praktis, indikator lingkungan hidup terus kita integrasikan dalam mengukur kinerja pembangunan kelapa sawit, baik perkebunan swasta, rakyat, maupun negara,” jelas beliau.

Untuk memastikan SDGs dapat tercapai, pemerintah telah melakukan beberapa hal. Pertama, political will, yaitu dengan menjadikan SDGs sebagai suatu gerakan dan mendorong komitmen dari seluruh pihak, baik dari pemerintah maupun non-pemerintah.

Kedua, legal basis yang kuat, yang telah terwujud di dalam Perpres No. 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian SDGs, serta pengarusutamaan SDGs dalam dokumen perencanaan pusat maupun daerah sebagai dasar penentuan prioritas dan alokasi anggaran.

Baca juga  Konsultasi Publik Renstra Kementerian ATR/BPN Tahun 2020-2024

Ketiga, strategi yang baik melalui proses partisipatif, tujuan dan indikator yang jelas dan terukur, sumber pendanaan yang jelas, tanggung jawab pelaksanaan masing-masing para pengampu, pengawasan dan evaluasi untuk akuntabilitas, serta strategi komunikasi efektif dan tepat.

SDGs juga mensyaratkan semua pihak berpartisipasi untuk mengakhiri kemiskinan, melindungi bumi, dan memastikan semua manusia dapat hidup dengan damai dan sejahtera.

“Untuk mencapai Agenda Pembangunan 2030 yang ambisius ini, kita harus terus memperkuat kemitraan, baik pemerintah, parlemen, filantropi, pelaku usaha, akademisi para pakar, maupun CSO dan media massa. Penerapan prinsip inklusif ini jelas merupakan suatu keharusan, karena tidak satupun institusi mampu mengerjakan SDGs sendirian. Untuk itu, saya mengajak semua pihak untuk turut bahu-membahu dan gotong royong melaksanakan SDGs untuk mendukung pencapaian SDGs di Indonesia,” pungkas beliau.