JAKARTA – Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo meminta ibu-ibu Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) cerman menerima informasi, terutama yang beredar melalui media sosial. Pasalnya, informasi yang diterima melalui media sosial belum tentu dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya.

“Mohon bapak/ibu sekalian untuk cermat dalam menerima berita Medsos jangan langsung disebar kalau disebar tentu ada resiko hukumnya. Tolong dicermati dengan benar,” kata Tjahjo saat menyampaikan sambutan dalam Rapat Koordinasi Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Selasa (26/02/2019).

Menurut Thajo, pesta demokrasi dalam rangka Pemilu serentak 2019 turut serta membuat seseorang terbawa euporia untuk membahas berbagai isu politik melalui berbagai macam media, seperti gemar menyaksiakan talkshow atau berita politik di televisi, radio, koran hingga merambah ke sosial media. Sehingga, diperlukan kecermatan untuk mampu menangkal informasi bohong atau racun demokrasi yang dimungkinkan marak ditemukan di sosial media.

“Apalagi yang hobinya lihat Medsos, lihat televisi, lihat berita di Koran, kita dibingungkan dan disibukkan dengan berbagai pendapat dan opini, terutama yang berkembang di media sosial. Karena apapun racun demokrasi itu masih mewarnai tahap konsolidasi demokrasi menuju Pemilu serentak yang akan datang, racun demokrasi adalah politik uang, kampanye yang berujar kebencian, kampanye yang berujar fitnah/hoax, kampanye yang bersifat SARA, inilah racun demokrasi kita yg harus kita lawan,”tegas Tjahjo.

Menurut Tjahjo, demokrasi dibangun Pemilu, dimana setiap warga negara mempunyai hak konstitusional untuk menentukan pilihannya secara demokratis sesuai pilihan hati nuraninya sehingga hal-hal yang mengganggu proses demokrasi, seperti virus dan racun harus dicegah dan dilawan agar tidak merusak persatuan dan kesatuan bangsa.

Baca juga  Mendagri : Konsolidasi Demokrasi Milik Semua Elemen Bangsa

Diakhir sambutannya, Tjahjo juga meminta ibu-ibu PKK mengajak dan mensosialisasikan kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya pada 17 April 2019 mendatang, hal ini digaungkan untuk meningkatkan partisipasi pemilih dan menekan angka golpot.

“Saya kira perlu panduan ibu-ibu PKK untuk sosialisasi menggerakkan masyarakat mengorganisir masyarakat untuk bisa hadir di TPS menggunakan hak pilihnya, karena tingkat partisipasi politik masyarakat akan menentukan suksesnya sebuah demokrasi yang sedang dicanangkan oleh bangsa dan negara indonesia ini untuk mewujudkan sistem pemerintahan presidensil yang harus semakin efektif, semakin efisien, mempercepat reformasi birokrasi dalam upaya untuk memperkuat otonomi daerah serta mempercepat pemerataan pembangunan dan kesejahteraan rakyat,”pungkas Tjahjo.