Poliko — Pemerintah Kota Payakumbuh terus berkomitmen untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Komitmen itu dibuktikan dengan adanya anggaran melalui Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Payakumbuh untuk tes urine bagi ASN di lingkungan Pemko Payakumbuh.

“Tahun ini kami anggarkan 1000 set alat untuk tes urine. Nanti dihibahkan kepada BNNK Payakumbuh sebagai pelaksananya,” ujar Kepala Badan Kesbangpol Payakumbuh, Budi Permana saat dihubungi Rabu, (13/2).

Program tes urine bagi ASN ini berawal dari kesepakatan antara Walikota Payakumbuh dengan Kepala BNNK Payakumbuh untuk mencegah penyalahgunaan narkoba khususnya di kalangan ASN Payakumbuh.

“Anggarannya ditumpangkan kepada program Kemitraan Pengembangan Wawasan Kebangsaan dari Kesbangpol yang memang tupoksinya ada kemitraan dalam memerangi Narkoba ini,” tutur Budi.

Menurut Budi, tes urine terhadap ASN sesuai dengan Inpres No 6 Tahun 2018 yang menginginkan seluruh aparatur negara bebas dari narkoba. “Semoga dengan tes urine ini, ASN Payakumbuh bersih dari narkoba dapat terwujud,” ucapnya.

Baca juga  Walikota Payakumbuh Sampaikan Nota Keuangan RAPBD T.A. 2020

Walikota Payakumbuh Riza Falepi menyampaikan agar tes urine kepada ASN dilakukan secara dadakan sehingga tes berjalan lebih efektif karena tidak diketahui jadwalnya.

“Waktunya dirahasiakan. Nanti bisa saja para ASN diundang untuk rapat misalnya, namun isi kegiatannya ternyata tes urine,” ujar Walikota saat dihubungi, Rabu (13/2).

Walikota berjanji tidak akan mentolerir apabila ada ASN yang kedapatan mengonsumsi Narkoba. “Ini termasuk pelanggaran cukup berat dalam disiplin kepegawaian, kita akan langsung jatuhkan sanksi tegas sesuai aturan,” tegas Riza Falepi.

Sementara itu, Kepala BNNK Payakumbuh Firdaus ZN mengapresiasi rencana Pemko untuk melakukan tes urine kepada ASN. “Kami tentu menyambut baik program ini. Kami siap untuk melaksanakannya,” ucapnya.

Firdaus menyampaikan, sesuai dengan prosedur BNNK, hasil tes urine ASN akan diassesment terlebih dahulu. Bagi yang positif narkoba akan didorong untuk rehabilitasi. “Tapi nantinya kami serahkan kepada kebijakan Pemko sendiri dan aturan ASN kalau ada yang positif,” ucapnya. (aa)