AGRARIA.TODAY | Tulang Bawang – Kantor Pertanahan Kabupaten Tulang Bawang menghadiri kegiatan Evaluasi Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Tulang Bawang Tahun 2025, yang diselenggarakan oleh
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tulang Bawang, Selasa (16/12/2025) di Ruang Rapat Lantai II Mal Pelayanan Publik Kabupaten Tulang Bawang.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan perizinan dan nonperizinan, khususnya pelayanan yang melibatkan instansi vertikal yang membuka layanan di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Tulang Bawang.
Evaluasi tersebut diikuti oleh perwakilan berbagai instansi vertikal, di antaranya Kejaksaan Negeri Kabupaten Tulang Bawang, Polres Kabupaten Tulang Bawang, Pengadilan Agama Kabupaten Tulang Bawang, Kementerian Agama Kabupaten Tulang Bawang, KP2KP Kabupaten Tulang Bawang, Kantor ATR/BPN Kabupaten Tulang Bawang, Kantor Imigrasi Kotabumi Lampung Utara, BPOM, PT Taspen (Persero), BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Bank Lampung, serta Bank Mandiri Kabupaten Tulang Bawang.
Dalam kesempatan ini, Kepala DPMPTSP Kabupaten Tulang Bawang, Dr. Dedy Palwadi, AP., M.M., menyampaikan harapannya terkait evaluasi pelayanan publik. Beliau menegaskan pentingnya kolaborasi dan peningkatan standar layanan kepada masyarakat:
“Evaluasi ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antarinstansi serta meningkatkan kualitas layanan yang cepat, mudah, transparan, dan akuntabel. DPMPTSP Kabupaten Tulang Bawang berkomitmen terus berinovasi demi kepuasan masyarakat dan percepatan pelayanan perizinan di daerah,” ujar Dr. Dedy Palwadi.
Melalui kegiatan evaluasi ini, DPMPTSP Kabupaten Tulang Bawang menghimpun masukan dan rekomendasi konstruktif dari seluruh instansi terkait guna menyempurnakan koordinasi serta meningkatkan mutu layanan kepada masyarakat.
Dalam rapat tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Tulang Bawang diwakili oleh Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Bahrul Rufli, S. H., M. H. Kehadiran ini menjadi wujud komitmen Kantor Pertanahan untuk terus berperan aktif dalam mendukung pelayanan pertanahan yang terintegrasi, mudah diakses, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Bahrul Rufli menegaskan bahwa evaluasi kinerja MPP menjadi momentum penting untuk memperkuat kualitas layanan lintas instansi. “Mal Pelayanan Publik adalah wajah pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Melalui evaluasi ini, kami berkomitmen memastikan layanan pertanahan di MPP berjalan efektif, responsif, dan memberikan kepastian hukum yang cepat serta transparan,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa sinergi antarinstansi di lingkungan MPP sangat diperlukan agar masyarakat merasakan pelayanan yang terpadu tanpa hambatan birokrasi. Kantor Pertanahan Kabupaten Tulang Bawang, lanjutnya, akan terus mendukung upaya peningkatan mutu pelayanan publik sebagai bagian dari reformasi birokrasi dan transformasi layanan pertanahan.
Evaluasi Mal Pelayanan Publik Tahun 2025 diharapkan mampu mendorong terwujudnya pelayanan publik yang prima, sekaligus menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang dalam menghadirkan pelayanan terpadu yang unggul.
