Jakarta – Upaya Pemerintah dalam hal ini Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN) mempercepat pelaksanaan Program Strategis Nasional, yaitu menyelesaikan penyertipikatan tanah di seluruh Indonesia semakin dipercepat untuk mengurangi berbagai permasalahan sengketa tanah. Tidak hanya tanah milik masyarakat, tapi juga tanah wakaf rumah peribadatan.

Salah satu langkah yang dilakukan, dengan melaksanakan nota kesepahaman atau MoU antara Kementerian ATR/BPN dengan Badan Wakaf Indonesia, Keuskupan Agung Jakarta dan Asosiasi Sekolah Perencanaan Indonesia (ASPI) dalam ruang lingkup pendaftaran tanah dan penyelesaian sengketa konflik, di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Rabu (11/09).

“Ini merupakan bagian dari pekerjaan kami, tahun 2025 seluruh tanah harus terdaftar. Dengan adanya MoU diharapkan menjadi lebih cepat. Untuk tanah wakaf dan Gereja tiga tahun ini sudah banyak disertipikatkan, sehingga dapat mengurangi konflik,” ujar Sofyan A. Djalil Menteri ATR/Kepala BPN.

Sofyan A. Djalil menambahkan, dengan adanya MoU dengan ASPI diharapkan dapat mendukung percepatan penyusunan rencana rillnya tata ruang di seluruh Indonesia.

Ketua Badan Wakaf Indonesia Mohammad Nuh, mengharapkan acara MoU dan kerja sama ini dapat menjadi bagian husnulkhatimah. “Atas nama badan wakaf kami menyampaikan sangat berterima kasih dan mudah-mudahan dapat menjadi amal kebajikan semua pihak yang ikut menyukseskan acara ini,” kata Mohammad Nuh.

Baca juga  Zona Integritas di Tapal Batas

Hal senada disampaikan Keuskupan Agung Jakarta Ignatius Suharyo, yang menyampaikan terima kasih pada Kementerian ATR/BPN dengan diadakannya MoU. “Usia Keuskupan yang sudah 200 tahun, jadi bisa dibayangkan pengurusannya tidak sedikit yang belum selesai. Kerja sama ini semoga sungguh membantu kami, sehingga menjadi warga negara yang baik karena tertib administrasi menurut saya adalah tugas dan kewajiban dari warga negara,” ujar Ignatius Suharyo.

Ketua ASPI Muhammad Sani Roychansyah, berharap bahwa kontribusi sekolah perencanaan Indonesia diharapkan bukan hanya pada masalah-masalah tentang pembelajaran. Tetapi juga dapat mencapai target dan tujuan yang sesuai untuk meningkatkan kualitas tata ruang maupun pertanahan di indonesia.

Pada kesempatan yang sama Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama Gabriel Triwibawa, menjelaskan rencana tindak lanjut setelah penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama ini, yaitu unit-unit teknis akan berkomunikasi, berkoordinasi dan bersinergi untuk mengimplementasikan naskah kerja sama ke dalam bentuk program maupun kegiatan bersama sesuai ruang lingkup yang telah disepakati.

Baca juga  Pemerintah Dukung Saber Pungli

Selain acara penandatanganan MoU, dilaksanakan juga penandatanganan kerja sama antara Direktorat Jenderal Tata Ruang dengan ASPI, tentang peningkatan kualitas rencana tata ruang dan penelitian di bidang tata ruang. Serta kerja sama antara Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia dengan ASPI, tentang penyelenggaran pelatihan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) tingkat dasar dan menengah. (TA/LS/RO)