JAKARTA (majalahagraria.today) – Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) telah membuat perubahan besar dalam kegiatan sehari-hari. Adanya arah kebijakan untuk melakukan Social Distancing dan Physical Distancing menyebabkan kantor pemerintahan maupun swasta tidak beroperasi dan para karyawannya diminta untuk bekerja di rumah atau lebih dikenal dengan istilah Work From Home (WFH). Dengan kondisi seperti sekarang, tidak membatasi gerak Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk terus meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang penataan ruang baik dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) pusat dan daerah, akademisi, maupun praktisi yang dalam hal ini adalah Asosiasi Sekolah Perencanaan Indonesia (ASPI) agar mampu memahami dan menyusun produk Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang berkualitas dan tepat waktu dengan mengikuti Pelatihan Dasar penyusun RDTR tingkat dasar yang telah menggunakan metode e-learning.

“Dengan adanya penyebaran Covid-19, strategi pelaksanaan e-learning mampu menjawab kondisi dan situasi ini, sehingga pembelajaran peningkatan kapasitas SDM khususnya yang berkaitan dengan RDTR tidak terganggu dengan adanya fenomena ini dimana bisa dilaksanakan melalui mekanisme WFH, bahkan peserta dapat lebih fokus dalam pembelajarannya mengingat waktu yang tersedia lebih memungkinkan,” ujar Deni Santo Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kementerian ATR/BPN saat diwawancara oleh Tim Humas pada Sabtu (11/04/2020).

“Melalui metode full e-learning pada level RDTR tingkat dasar mempunyai keunggulan dapat dilaksanakan di rumah bahkan bisa dimana saja. Sehingga berkaitan dengan sedang terjadinya fenomena penyebaran Covid-19 dimana adanya aturan untuk pembatasan sosial berskala besar, dengan metode full e-learning RDTR tingkat dasar sangat dimungkinkan untuk melaksanakan pembelajaran bahkan pelaksanaan ujian di rumah masing-masing peserta pelatihan,” tambahnya.

Untuk diketahui, metode pembelajaran e-Learning yang dimaksud adalah menggunakan platform Learning Management System di alamat ppsdm.atrbpn.go.id lebih lanjut dapat dilihat tutorialnya di https://www.youtube.com/watch?v=Bcue-ju7duE dan Uji kompetensi menggunakan platform Computer Based Test di alamat https://www.cbt.atrbpn.go.id lebih lanjut tutorialnya dapat dilihat di https://www.youtube.com/watch?v=bg7TfecLChA. “Dalam platform tersebut disajikan program pelatihan sesuai dengan tahapan-tahapan yang ada pada pedoman penyelenggaraan, desain program dan kurikulum pelatihannya. Untuk uji kompetensi dilakukan dengan menggunakan penyajian ujian secara online,” jelas Kepala PPSDM Kementerian ATR/BPN.

Baca juga  FGD Keprotokolan dan Kehumasan, Sekjen Kementerian ATR/BPN Dukung Biro Humas Wujudkan Good Governance

Lebih lanjut, Deni Santo mengatakan bagi para peserta yang mengikuti pelatihan ini tentunya akan memiliki bekal yang positif, bermanfaat dan berdampak bagi masyarakat. Hal ini dikarenakan kompetensi dasar yang akan didapatkan peserta setelah mengikuti diklat ini adalah mampu memahami muatan dan prosedur penyusunan RDTR dan Peraturan Zonasi (PZ) sesuai dengan Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kabupaten/Kota.

“Pelatihan ini diadakan untuk SDM yang membidangi urusan penataan ruang di pusat dan daerah baik dari kalangan ASN, praktisi (rencana kedepannya), serta kalangan akademisi (ASPI). Sehingga diharapkan melalui adanya pelatihan ini dapat memberikan pemahaman yang sejalan tentang penataan ruang, khususnya dalam penyusunan RDTR dan PZ. ASN selaku pembuat regulasi, diharapkan mampu menghasilkan RDTR dan PZ yang berkualitas dan memastikan bahwa rencana yang telah ditetapkan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga pemanfaatan ruang dapat berjalan dengan serasi antara pemenuhan kebutuhan ruang untuk aktivitas masyarakat dan pertimbangan kemampuan daya dukung dan daya tampung ruang itu sendiri,” ucap Deni Santo.

Adapun peserta yang mengikuti Diklat Penyusunan RDTR tingkat dasar ini adalah peserta dari beberapa satuan kerja di Kementerian ATR/BPN, Pemerintah Daerah dan ASPI yang berjumlah 997 orang. Adapun rinciannya peserta berasal dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Tata Ruang sebanyak 347 orang, Inspektorat Jenderal 12 orang, Ditjen Penataan Agraria 22 orang, Ditjen Pengadaan Tanah 4 orang, Ditjen Pengendalian dan Pemanfaatan Ruang dan Penguasaan Tanah 5 orang, Ditjen Penanganan Masalah Agraria, Pemanfaatan Ruang dan Tanah 7 orang, Biro Hubungan Masyarakat 2 orang, PPSDM 2 orang, Pusat Data dan Informasi Pertanahan, Tata Ruang dan LP2B 3 orang, Pusat Penelitian dan Pengembangan 1 orang, Pemerintah Daerah 218 orang dan ASPI sebanyak 367 orang. “Antusiasme peserta untuk mengikuti pelatihan kali ini sangat besar, untuk itu agar pelatihan dapat berjalan secara efektif, nantinya akan dibagi ke dalam 6 klaster untuk pembagian jadwal pembelajaran,” kata Deni Santo.

Baca juga  Rapat Kerja Bersama Komisi II DPR RI, Menteri ATR/Kepala BPN Laporkan Tindak Lanjut Panja Pengawasan

“Dengan materi yang didapat antara lain Konsep dasar RDTR dan PZ, Muatan dan prosedur RDTR, Kebutuhan Peta untuk RDTR, Peraturan Zonasi dan penyusunannya, serta pengetahuan mengenai pertanahan melalui mata diklat kapita selekta pertanahan, maka diharapkan peserta dapat mengimplementasikan materi yang diberikan selama penyelenggaraan pelatihan sehinga tujuan penyelenggaraan pelatihan dapat tercapai dengan baik,” tuturnya. (LS/RE)

#MaskerUntukSemua
#jagajarak
#BERSATU🇮🇩TANGGUH…BERSATU🇮🇩SEMBUH
#tidakmudik