Jakarta – Reformasi Birokrasi (RB) pada hakikatnya merupakan upaya untuk melakukan suatu pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan, terutama menyangkut aspek-aspek kelembagaan (organisasi), ketatalaksanaan (business process) dan sumber daya manusia/aparatur. Semua Kementerian/Lembaga wajib mengimplementasikan RB dalam pelaksanaan kegiatan maupun pemberian pelayanan kepada masyarakat.
Staf Ahli Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Bidang Ekonomi Pertanahan, Gunawan Muhammad mengatakan bahwa indeks nilai RB Kementerian ATR/BPN selalu meningkat dalam sejak tahun 2016 hingga 2020. “Tahun ini nilai indeks RB kita targetkan mencapai lebih dari 75, naik dari tahun 2019 lalu yaitu 72,32. Untuk terus mendongkrak nilai RB ini, kita mengusulkan percepatan RB melalui Rencana Aksi (Renaksi) sesuai surat Menteri ATR/Kepala BPN Nomor OT.02/535-100/III/2020 tertanggal 19 Maret 2020,” ujarnya saat memberikan laporan pada Rapat Pimpinan di Aula Prona Lantai VII, Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Rabu (27/05/2020).
Seiring dengan harapan membaiknya nilai RB, Kementerian ATR/BPN menerapkan nilai organisasi, yang diatur dalam Keputusan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 115/SK-OT.02/V/2020 mengenai Nilai Kementerian ATR/BPN. “Kementerian ATR/BPN saat ini telah menerapkan nilai organisasi yakni Melayani, Profesional, Terpercaya. Namun untuk ketiga hal ini, perlu penyusunan budaya kerja sebagai tindak lanjut penerapan dari Nilai Kementerian ATR/BPN,” jelas Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian, Dalu Agung Darmawan.
Menyambung hal tersebut, Tenaga Ahli Menteri Bidang Sumber Daya Manusia (SDM), Adriani Sukmoro mengatakan untuk membangun nilai dan budaya organisasi bisa dimulai dari diri sendiri dengan menerapkan 5 (lima) nilai utama. “Setiap SDM di Kementerian ATR/BPN harus melihat dan menyadari bahwa perubahan dalam organisasi ini dibutuhkan, percaya bahwa perubahan bisa dilakukan, menggalang pergerakan untuk menuju perubahan, melakukan komunikasi berkelanjutan tentang nilai dan budaya organisasi itu sendiri dan yang terpenting harus berperilaku sesuai dengan nilai dan budaya organisasi instansi ini,” kata Adriani Sukmoro.
Berbicara mengenai pembangunan SDM di lingkungan Kementerian ATR/BPN, Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil mengatakan bahwa SDM di masa mendatang akan jauh lebih baik, terlebih dengan penerapan sistem rekrutmen dan nilai organisasi yang saat ini dimiliki. “Beberapa nilai ini kita akan terapkan sistematik di seluruh kantor Kementerian ATR/BPN, saya pikir meskipun masih ada kelemahan tetapi di beberapa kementerian menganggap kantor kita jadi model yang melakukan reformasi,” ucapnya.
Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Himawan Arief Sugoto beranggapan bahwa pengembangan SDM tidak ada batasnya di semua bidang karena faktor lingkungan yang selalu berubah. Untuk itu, tantangan Kementerian ATR/BPN saat ini adalah menyusun sistem Human Resource Development (HRD) baru yang merupakan turunan dari Renstra 5 tahunan. “Jadi sistem HRD ini adalah sistem yang memang harus dibangun. Apalagi dengan isu-isu kita yang memang sistemnya adalah pelayanan, di mana SDM yang menjadi faktor utama berhasil atau tidaknya organisasi ini membangun nilai organisasi yakni melayani, harus menjadi profesional dan produknya terpercaya,” tuturnya.
Selain meningkatkan penilaian RB, Kementerian ATR/BPN juga terus memperhatikan program PTSL yang masih berjalan. Tidak hanya dari sisi kuantitas, namun juga kualitas yang dihasilkan dari program tersebut. “Untuk itu penilaian umum PTSL didapatkan dari Nilai Rata-Rata Kualitas PTSL dan Kuantitas PTSL. Untuk nilai kualitas bisa didapatkan dari rata-rata %Realisasi PBT + %Realisasi SHAT + %Realisasi SHAT. Sedangkan untuk nilai kualitasnya didapat dari rata-rata %Validasi Buku Tanah + %Validasi Persil + %Scan Warkah,” kata Virgo Eresta Jaya, Kepala Pusat Data dan Informasi Pertanahan, Lahan Pangan Pertanian Berkelanjutan (LP2B).
Pada Rapim kali ini, Direktur Jenderal Pengadaan Tanah, Arie Yuriwin menyampaikan kabar bahwa akan memasuki masa purna tugas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam 2 hari ke depan dengan menyampaikan beberapa kesan dan pesan. “Terima kasih atas kerja sama Bapak dan Ibu selama ini karena telah mendukung saya untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan di pengadaan tanah maupun penugasan lain. Setelah purna tugas nanti, selagi saya masih bisa memberikan kontribusi untuk membantu Bapak Ibu dalam menyelesaikan tugas saya bersedia. Karena selama kita masih bernafas, kita harus terus berbuat lebih baik lagi, berguna dan bermanfaat bagi masyarakat, bangsa dan negara kita,” pesan Arie Yuriwin. (LS/RH)
#MaskerUntukSemua
#jagajarak
#BERSATUTANGGUH…BERSATU
SEMBUH
#tidakmudik