Jakarta – Pada bulan September tahun 2020, Indonesia masih terus berjuang mencegah penyebaran Coronavirus Disease 2019 atau virus Covid-19. Menurut data Satuan Tugas Penanganan Covid-19, per tanggal 8 September 2020, sudah ada 200.035 orang yang terpapar virus tersebut. Kendati demikian, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Himawan Arief Sugoto mengajak agar seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN terus bekerja produktif, dengan memperhatikan protokol Covid-19. “Kita harus sikapi pandemi secara bijak. Seperti kata Pak Menteri ATR/Kepala BPN, kita jangan bersikap panik,” kata Sekjen saat membuka Sosialisasi Protokol Kesehatan Pada Masa Pandemi di Aula PTSL, Jakarta, Rabu (09/09/2020).

Kementerian ATR/BPN beserta jajaran Kanwil BPN Provinsi se-Indonesia serta Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota merupakan kementerian yang memberikan pelayanan publik kepada masyarakat di bidang pertanahan dan tata ruang. Sekjen mengatakan bahwa volume kegiatan pelayanan di kantor-kantor pertanahan selalu ramai, terutama di kota-kota besar, sehingga sulit untuk dibatasi. “Interaksi dengan masyarakat selama pelayanan sangat sulit untuk dihindari dan jika layanan kita hentikan akan mendorong kesulitan ekonomi bagi masyarakat. Saya ingatkan kita agar tetap waspada dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata Himawan Arief Sugoto.

Guna menjamin pelaksanan kegiatan pada situasi pandemi Covid-19, Sekjen telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 12/SE-100.KP.03/IX/2020 tanggal 8 September 2020. Secara garis besar, SE tersebut memberikan pedoman/panduan penyelengaraan pemerintahan di bidang agraria/pertanahan dan tata ruang untuk beradaptasi dengan Tatanan Normal Baru dan aman Covid-19. “SE terbaru ini mengatur mengenai kapan kita harus Work From Home (WFH) atau harus Work From Office (WFO). SE ini disusun berdasarkan SE yang lama serta peraturan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB),” kata Himawan Arief Sugoto.

Baca juga  Kementerian ATR/BPN Gencarkan Pendaftaran Tanah Melalui PTSL dan Transformasi Digital

Lebih lanjut, Presiden Joko Widodo telah meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Himawan Arief Sugoto mengimbau seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN untuk bekerja secara maksimal. “Melalui PEN, Presiden sudah meminta agar segera mempercepat program kerja yang berkaitan pemulihan ekonomi nasional, sehingga setiap jajaran terus lakukan kegiatan yang produktif,” kata Sekjen.

Sekjen mengungkapkan rasa duka citanya kepada jajaran Kementerian ATR/BPN yang meninggal dunia karena Covid-19. “Semoga rekan-rekan yang meninggal dunia karena Covid-19 diberikan tempat terbaik disisi-Nya serta keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” kata Himawan Arief Sugoto.

Selain melaksanakan tugas sehari-hari di kantor Kementerian ATR/BPN, jajaran Kementerian ATR/BPN juga melakukan perjalanan kedinasan keluar kota, baik dalam rangka sosialisasi kebijakan maupun menghadiri rapat. Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra mengungkapkan bahwa dalam menunjang keamanan dan kenyamanan bagi pengguna maskapai Garuda Indonesia, termasuk pengguna dari jajaran Kementerian ATR/BPN, telah diterapkan protokol Covid-19. “Kami menerapkan protokol Covid-19 selama naik pesawat, di antaranya setiap penumpang wajib terus memakai masker selama di dalam pesawat, melakukan distancing antar penumpang, serta membatasi media penularan virus Covid-19,” kata Irfan Setiaputra.

Kegiatan sosialisasi ini juga mengundang narasumber dari tenaga medis Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kebayoran Baru. Dalam paparannya, Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Rawat Inap dan Rawat Jalan, Dr. May mengingatkan agar setiap orang dapat mengurangi perilaku yang dapat berisiko terpapar virus Covid-19. “Kita harus cuci tangan 30 menit sekali dengan menggunakan air mengalir dan sabun atau handsanitizer, tetap jaga jarak dan hindari untuk kumpul-kumpul. Perlu diketahui, virus ini belum ada obat yang spesifik untuk yang mengobati. Selama ini hanya diberikan obat yang bersifat suportif dan belum ada vaksinnya,” kata Kasatpel Rawat Inap dan Rawat Jalan.

Baca juga  Percepat Penyelesaian Sengketa Pertanahan Melalui Proses Non Litigasi

Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian, Dalu Agung Darmawan, mengatakan peran kepala satuan kerja sangat penting. Untuk itu, poin-poin yang ada di SE agar dapat dipahami. “Penunjukan siapa-siapa saja yang WFH atau WFO perlu ditentukan secara matang tentunya melihat kondisi kantor dan ketersediaan anggaran. Serta dapat berkoordinasi dengan Satgas GT Covid-19 Kementerian ATR/BPN serta terkait anggaran dapat berkoordinasi dengan Biro Keuangan dan BMN,” kata Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian.

Sosialisasi ini dihadiri oleh beberapa Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, para Kakanwil BPN Provinsi se-Indonesia, Ketua GT Covid-19 Kementerian ATR/BPN beserta jajaran. Dalam sosialisasi tersebut juga, Ketua GT Covid-19 Kementerian ATR/BPN secara simbolis menyerahkan bantuan masker, hazmat putih dan facemask kepada RSUD Kebayoran Baru. (RH/LS).

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya