Jakarta – Memasuki Hari Listrik Nasional ke-75, Wakil Direktur Utama (Wadirut) PT PLN (Persero) bersama jajaran mendatangi Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) guna memberikan penghargaan atas kerja keras Kementerian ATR/BPN dalam mendaftarkan aset-aset tanah PT PLN (Persero). Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen), Himawan Arief Sugoto dan Tenaga Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Pengadaan Tanah, Arie Yuriwin di Aula PTSL, Rabu (18/11/2020).

Dalam sambutannya, Sekjen mengatakan bahwa setahun yang lalu, Kementerian ATR/BPN mengadakan Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT PLN (Persero). Usai ditandatanganinya MoU tersebut, ia langsung meminta kepada jajaran Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi agar segera berkoordinasi dengan jajaran PT PLN (Persero) di daerah. “Alhamdulilah, ditindaklanjuti dengan sangat baik. Saya ucapkan terima kasih atas kerja keras Saudara semua,” ujar Himawan Arief Sugoto.

Kementerian ATR/BPN memang terus berfokus menyelesaikan pendaftaran tanah di seluruh Indonesia, mempercepat Reforma Agraria, menyukseskan pembangunan infrastruktur nasional, penanganan masalah pertanahan hingga memberantas mafia tanah. “Ini bentuk komitmen kami, kami terus proaktif membantu semua pihak, baik instansi pemeritah maupun masyarakat. Kami upayakan terdapat kepastian hukum atas tanah,” kata Sekjen.

Sekjen sangat senang atas penghargaan yang diterima saat ini. Ia mengibaratkan bahwa PT PLN (Persero) itu seperti urat nadi di dalam tubuh negara ini. “Jika listrik itu mati, maka negara ini bisa lumpuh, tidak bisa bergerak. Harapan kami setelah memperoleh sertipikat atas tanah, PLN dapat mengoptimalisasi untuk memberikan nilai tambah dalam kegiatan operasional PLN,” katanya.

Sebelumnya, Kementerian ATR/BPN juga mendapat apresiasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) atas Praktik Baik Pemanfaatan Peta Digital Dalam Pelayanan Perizinan Berusaha. “Selain itu, kita juga sudah banyak melakukan reform. Dalam hal layanan, kita sudah melakukan layanan hak tanggungan elektronik, melakukan digitalisasi warkah/dokumen pertanahan serta kita akan meluncurkan sertipikat elektronik. Kita ingin kementerian ini menjadi yang tercepat dalam melakukan reform sehingga persepsi masyarakat terhadap kerja Kementerian ATR/BPN semakin baik,” ujar Himawan Arief Sugoto.

Baca juga  Wujudkan Layanan Pertanahan yang Maju dan Modern, Kementerian ATR/BPN Terus Perbaiki Tata Kelola Aplikasi Blanko

Wadirut PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo menyebutkan bahwa PT PLN (Persero) mempunyai aset tanah sebanyak 93.000 persil bidang tanah, yang memiliki sertipikat tanah tidak sampai setengahnya. “Berdasarkan MoU antara PT PLN (Persero) dengan Kementerian ATR/BPN, kami memiliki cara untuk menyelesaikannya karena aset tanah ini merupakan amanat dari negara, yang dititipkan kepada PT PLN (Persero),” kata Wadirut PT.PLN (Persero).

Darmawan Prasodjo mengatakan bahwa sebagai tindaklanjut MoU, PT PLN (Persero) bersama jajaran Kanwil BPN Provinsi membentuk tim bersama untuk mendaftarkan aset-aset tanah PT PLN (Persero). “Di lapangan kami bergerak bersama dengan tim BPN, yang bahkan kami lihat di lapangan, tim tersebut bekerja bersama sampai masuk hutan, hingga ke perbukitan,” ujarnya.

“Selama ini kami juga dibimbing dan memperoleh dukungan oleh Ibu Arie Yuriwin. Beliau merupakan sosok yang tidak pernah lelah dalam memberikan saran maupun support kepada kami. Untuk itu, penghargaan yang kami berikan hanya sebagai simbol saja karena apresiasi kami terhadap kerja Kementerian ATR/BPN tidak ternilai. Terima kasih,” pungkasnya. (RH/RK).

Baca juga  BPN Kota Palangkaraya: Prosedur Pendaftaran Tanah untuk Pertama Kali Ternyata Mudah

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya