Yogyakarta – Di sela-sela kunjungan kerjanya di Yogyakarta, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Surya Tjandra menghadiri Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Sumatra Utara secara virtual pada Rabu (31/03/2021). Di hadapan Gubernur Sumatra Utara, Edy Rahmayadi beserta jajaran yang menjadi peserta rakor, dalam sambutannya, Surya Tjandra mengajak para peserta Rakor GTRA Sumut ini untuk membangun Sumut melalui Reforma Agraria dengan memahami konteks Sumut dalam perspektif nasional.

Perlu dipahami, perspektif nasional dalam hal ini adalah, Provinsi Sumut merupakan salah satu Provinsi di Pulau Sumatra yang memiliki 7 dari 19 major project pemerintah dalam pembangunan nasional. Wamen ATR/Waka BPN mengungkapkan beberapa proyek tersebut diantaranya mulai dari penataan kawasan strategis nasional metropolitan Medan, Binjai, Deli Serdang, Karo (Mebidangro); Pengembangan potensi pariwisata super prioritas Danau Toba; Pengembangan potensi pertanian dan perkebunan sawit rakyat; Pengembangan potensi wisata desa dan agrowisata; Pengembangan food estate di Humbang Hasundutan; Adanya peluang tanah telantar, tanah transmigrasi yang belum bersertipikat serta tanah eks HGU; dan Pengembangan pulau tertinggal, terluar dan terdepan di Pulau Nias.

“Dan untuk merealisasikan ini semua tidak akan lepas dari peran Pemerintah Daerah, juga beberapa waktu lalu saya melihat surat dari Mendagri kepada seluruh Gubernur untuk optimalisasi pelaksanaan Reforma Agraria dengan merancang anggaran yang memasukkan Reforma Agraria dalam pembangunan daerah, artinya juga sudah didukung oleh Kementerian Dalam Negeri,” kata Surya Tjandra.

Lebih lanjut Wamen ATR/Waka BPN mengatakan peran Kementerian ATR/BPN dalam pelaksanaan Reforma Agraria di Sumut adalah salah satunya terus melakukan penyelesaian konflik agraria yang menonjol dan sudah menjadi perhatian Presiden Joko Widodo. Dalam hal ini, Surya Tjandra berpandangan bahwa konflik agraria merupakan suatu konsekuensi yang wajar, menjadi imbas dari banyaknya major project yang dilaksanakan di Sumut. “Nah ini yang menjadi tantangan, konflik agraria sebuah konsekuensi logis tapi barangkali juga kesempatan untuk kita semua memahami kebutuhan masyarakat untuk mau berpartisipasi atau ikut menikmati sekian banyak proyek pembangunan yang sedang dan akan dilaksanakan di Sumut,” ujarnya.

Banyaknya major project serta tantangan dalam pelaksanaan Reforma Agraria di Sumut yang melibatkan lintas sektor, Wamen ATR/Waka BPN menyampaikan dengan kehadiran GTRA tentu dapat menjadi peluang untuk mulai membangun komunikasi yang baik dengan para pihak terkait. Hal ini diperlukan karena untuk menyukseskan Reforma Agraria, perlu ada keseimbangan antara pelaksanaan legalisasi aset dan penataan akses melalui permberdayaan masyarakat. “Dengan kata lain memang kita perlu berkoordinasi dan berkolaborasi dengan Pemda dan para pihak terkait, itu mutlak dan harus dilakukan,” tegas Surya Tjandra.

Baca juga  Kementerian ATR/BPN Tegaskan Penyusunan RDTR secara Tepat sebagai Proses Pemanfaatan Ruang dan Perizinan Berusaha

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN, Andi Tenrisau mengatakan untuk mempercepat dan mengimplementasikan Reforma Agraria dengan baik memang perlu dukungan dari berbagai pihak. Melalui Ditjen Penataan Agraria, Andi Tenrisau menyatakan telah menyusun suatu konsep program dalam menjawab tantangan yang terjadi di Sumut. “Kami telah menyusun konsep Sistem Penataan Agraria Berkelanjutan untuk menjawab problem-problem yang terkait dengan penataan agraria itu sendiri dengan melibatkan lintas sektor dan bisa dikoordinasikan melalui forum GTRA ini,” tutur Andi Tenrisau.

Sebagai Ketua Pelaksana Harian GTRA Provinsi Sumut, Kepala Kanwil BPN Provinsi Sumut, Dadang Suhendi dalam laporannya mengatakan dengan mengangkat tema Penyelesaian Sengketa, Konflik Pertanahan Untuk Menjadi Sumber Redistribusi Tanah dan Penataan Akses Reforma Agraria, ia berharap melalui forum GTRA ini dapat terciptanya arah gerak bersama dalam rangka terwujudnya kepastian status Hak Atas Tanah Masyarakat di Lokasi-lokasi Prioritas Reforma Agraria melalui dukungan kebijakan dan regulasi; Teridentifikasinya potensi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dan potensi pengembangan akses; Tertanganinya sengketa dan konflik pertanahan untuk menjadi salah satu sumber TORA; dan Terbentuknya ruang-ruang kerjasama lintas sektor dalam rangka penataan akses sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (LS/RZ)

Baca juga  Disaksikan Presiden ke-6 Indonesia dan Menteri AHY, Juara Voli Menteri ATR/Kepala BPN Cup 2024 Diraih oleh Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia