AGRARIA.TODAY – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Surya Tjandra mengawali rangkaian kunjungannya ke Provinsi Maluku Utara. Pada kesempatan ini, ia menghadiri sekaligus membuka Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Maluku Utara “Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Provinsi Maluku Utara Melalui Integrasi Penataan Pemanfaatan Aset dan Pemberdayaan Masyarakat” di Sahid Bela Hotel, Kota Ternate, Senin (23/05/2022).
Surya Tjandra menyampaikan bahwa terdapat empat tantangan yang dihadapi di Provinsi Maluku Utara dari perspektif Kementerian ATR/BPN dan Program Strategis Nasional (PSN) Reforma Agraria. Keempat tantangan tersebut antara lain izin tambang yang berada di Areal Penggunaan Lain (APL), penyelesaian permasalahan tanah dalam kawasan hutan yang mendominasi sebesar 79,87%, penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan antara masyarakat dengan aset Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU), serta penyelesaian masalah transmigrasi.
Untuk mengatasi tantangan tersebut, dibutuhkan kolaborasi dan kerja sama yang intensif dalam melakukan inventarisasi serta pengecekan menyeluruh. “Mudah-mudahan Rakor GTRA di Maluku Utara ini tidak cuma menjadi jangkauan baru buat kita semua tetapi rasanya untuk Indonesia,” tutur Surya Tjandra.
Seperti yang diketahui, Reforma Agraria bertujuan untuk mengatasi ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah dalam rangka menciptakan keadilan. Keadilan yang dimaksud ditujukan tidak hanya untuk masyarakat, namun juga pemerintah.
Panglima Komando Operasi Angkatan Udara III, Marsda TNI Samsul Rizal mengungkapkan, pihaknya mendorong Kementerian ATR/BPN untuk memberikan dasar hukum dalam hal penggunaan aset oleh TNI dan juga oleh masyarakat. Hal ini semata-mata bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat. “Barangkali ada sebuah respons yang positif antar TNI dengan Kementerian ATR/BPN dan dengan institusi lain. Sehingga, persoalan-persoalan yang mungkin muncul terkait dengan sengketa tanah ini bisa kita selesaikan dan saya kira tujuan akhirnya pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” paparnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Maluku Utara, Abdul Azis mengatakan bahwa pelaksanaan Rakor GTRA kali ini dimaksudkan sebagai acuan dalam pelaksanaan kegiatan GTRA, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota untuk mendorong koordinasi yang lebih berkualitas di jajaran Kementerian ATR/BPN dengan pemangku kepentingan. “Sebagai forum diskusi atau pertemuan antara pemerintah dengan lembaga terkait untuk mencari solusi masalah tanah atau keagrariaan dengan bantuan jajaran Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, red) apabila itu diperlukan,” terangnya.
Adapun dalam kesempatan ini sekaligus dilaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Maluku Utara dengan Panglima Komando Operasi Angkatan Udara III tentang Sertipikasi dan Penanganan Masalah Aset Berupa Tanah Pemerintah RI, yakni Kementerian Pertahanan TNI AU di Maluku Utara. Selain itu, dilakukan juga MoU antara Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Maluku Utara dengan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Maluku Utara tentang Pelaksanaan Sertipikasi Tanah Wakaf. Penandatanganan MoU disaksikan oleh Wamen ATR/Waka BPN.
Wamen ATR/Waka BPN dalam kesempatan ini juga menyerahkan sertipikat tanah kepada 10 orang penerima. Adapun sertipikat tanah yang dimaksud berasal dari program Pendaftaran Tamah Sistematis Lengkap (PTSL), redistribusi tanah, dan sertipikat tanah wakaf yang dijalankan oleh Kantor Pertanahan Kota Ternate. (YS/AM)
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia