AGRARIA.TODAY – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melaksanakan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) dalam rangka Monitoring dan Evaluasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Program Strategis, dan Manajemen Risiko. Rapimnas dibuka secara langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto di Hotel Ayana MidPlaza, Jakarta, pada Selasa (20/12/2022). Kegiatan ini diikuti oleh jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN pusat dan daerah; Staf Ahli, Tenaga Ahli, dan Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN; serta jajaran PMO Jabodetabek-Punjur, PMO Transformasi Digital, dan Badan Bank Tanah.

“Saya ingin bertemu dengan seluruh pejabat untuk menyampaikan hasil evaluasi capaian kinerja kita tahun 2022 dan langkah strategis apa yang harus kita laksanakan pada tahun 2023. Tentunya saya memberikan apresiasi kepada Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) dan Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah), saya monitor banyak sekali yang mendapatkan penghargaan. Ini menunjukkan bahwa kita sudah melakukan kerja yang luar biasa sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Hadi Tjahjanto.

Selanjutnya, ia menyampaikan kembali arahan Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo terkait program PTSL, penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan termasuk pemberantasan mafia tanah, serta menyelesaikan tata ruang dan lahan Ibu Kota Negara (IKN), Nusantara. “Capaian program PTSL tahun 2022 sisa targetnya 25,86 juta sampai tahun 2025. Kita harus melakukan terobosan dan menghindari pekerjaan rutin atau business as usual. Dan harus kerja spartan, kerja habis-habisan,” tegas Hadi Tjahjanto.

Baca juga  Kementerian ATR/BPN Tanggapi Kasus Tanah Keluarga Dino Patti Djalal

Menteri ATR/Kepala BPN meyakini berbagai terobosan dalam program PTSL yang telah terlaksana akan membuahkan hasil, misalnya dengan PTSL Partisipasi Masyarakat sehingga menghasilkan pemetaan terintegrasi. “Kita libatkan masyarakat, melakukan identifikasi titik batas bidang tanah dengan kampanye Gerakan Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) dengan pemasangan umbul-umbul dan spanduk di lokasi PTSL setelah dilakukan PTPR atau Pemetaan Tematik Pertanahan dan Ruang. Setelah itu, baru kita melaksanakan kadastral, tapi secara sistematik wilayah itu kita lakukan partisipasi masyarakat untuk pasang patok,” jelasnya.

Hadi Tjahjanto menambahkan, pemetaan bidang tanah yang terintegrasi untuk Desa/Kelurahan Lengkap dengan mengadopsi metode kerja PTPR akan menghasilkan pengukuran dan pemetaan berkualitas yang akurasinya memenuhi standar, sehingga kemudian dapat ditindaklanjuti menjadi sertipikat. Tentunya, diperlukan kolaborasi dan sinergi dengan pemangku kepentingan, terutama pemerintah daerah (Pemda), Badan Usaha Milik Negara (BUMN), serta perusahaan untuk mendukung kegiatan PTSL terintegrasi.

“PTPR tidak bisa berhasil jika kita tidak melakukan suatu kolaborasi dan sinergi. Dengan Pemda, BUMN, perusahaan, untuk mendukung program PTSL untuk mendapatkan hibah dari APBD, CSR, dan tentunya adalah keringanan BPHTB. Saya meminta Kakanwil dan Kakantah berkomunikasi secara intens dengan kepala daerah untuk mendukung Program PTSL,” ungkap Menteri ATR/Kepala BPN.

Lebih lanjut, memasuki penghujung tahun 2022 ini, Menteri ATR/Kepala BPN mengingatkan agar selain memenuhi target fisik, seluruh satuan kerja juga dapat memaksimalkan serapan anggaran hingga lebih dari 95%. Dalam hal ini, Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Himawan Arief Sugoto melaporkan bahwa serapan anggaran telah menyentuh angka 86,40%. Ia berharap, kinerja yang telah dilakukan selama tahun 2022 dapat mewujudkan strategic goals Kementerian ATR/BPN.

Baca juga  Wamen ATR/Waka BPN Tegaskan Mitigasi Masalah Pertanahan dalam Perencanaan Pembangunan IKN

“Mewujudkan keadilan pertanahan, mendaftarkan bidang tanah di seluruh Indonesia, penataan ruang berbasis RDTR untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan standar kompetensi SDM, mewujudkan kantor layanan modern, mengoptimalkan layanan informasi pertanahan dan tata ruang sebagai basis penerimaan negara dalam rangka self financing, serta mewujudkan kepastian hukum hak atas tanah dengan memberlakukan sistem pendaftaran tanah stelsel positif. Ini adalah tujuh strategic goals kita,” papar Himawan Arief Sugoto. (YS/YZ/JR)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia