AGRARIA.TODAY – Sejak 2019 silam, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah mengimplementasikan digitalisasi layanan pertanahan. Hingga saat ini, sedikitnya telah dijalankan empat layanan elektronik untuk memudahkan masyarakat, di antaranya Hak Tanggungan Elektronik (HT-EL), pengecekan sertipikat tanah, layanan Zona Nilai Tanah (ZNT), serta pembuatan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT).

“Layanan elektronik ini sangat efektif, dapat meminimalisir antrean yang ada di Kantor Pertanahan. Dulu keluhan masyarakat kalau mau datang ke Kantor Pertanahan itu antre, nah dengan di-digitaliasinya layanan pertanahan, bisa kita lakukan semuanya dari rumah kita sendiri,” sebut Andi Tenri Abeng selaku Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang pada Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah dalam talkshow yang berlangsung sebagai rangkaian Peringatan Hari Ibu ke-94, bertempat di Sarinah, Thamrin, Jakarta, pada Selasa (27/12/2022).

Menurut Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, dengan layanan HT-EL, jika masyarakat ingin mengagunkan sertipikat supaya berdaya guna untuk kesejahteraan, masyarakat tidak perlu datang ke Kantor Pertanahan. “Sejak mendaftar, tujuh hari kemudian pasti jadi. Itulah kepastian-kepastian yang kita berikan kepada masyarakat,” terangnya.

Baca juga  Kembangkan Wilayah Jawa Bagian Selatan Melalui Pawonsari

“Kita juga ada layanan pengecekan sertipikat secara elektronik, jadi kalau Ibu ada sertipikat tanah, bisa melakukan pengecekan secara elektronik dari tempat Ibu, dari rumah misanyal,” tambah Andi Tenri Abeng.

Kemudian untuk layanan SKPT elektronik, Andi Tenri Abeng mengatakan, layanan tersebut banyak digunakan oleh stakeholder terutama pihak perbankan. Menurutnya, layanan ini sangat membantu mempermudah, sehingga sudah dilakukan full secara elektronik. “Jadi dilakukan dari jarak jauh semuanya. Ini benar-benar sudah berjalan,” tuturnya.

Sementara itu, untuk informasi ZNT secara elektronik, masyarakat bisa memanfaatkan untuk melihat nilai tanah. “Jadi kalau kita mau tahu, bisa melihat nilai tanah berapa yang dinilai oleh pemerintah per meternya, ini bisa diakses di informasi ZNT secara elektronik,” jelas Andi Tenri Abeng.

Dengan berjalannya empat layanan elektronik tersebut, selain mengurangi antrean hingga 40%, menurut Andi Tenri Abeng layanan elektronik juga dapat meningkatkan kinerja Kantor Pertanahan. “Yang tadinya misalnya sehari cuma seratus layanan, bisa meningkat berkali-kali karena memang semua berjalan by system,” ungkapnya.

Baca juga  Menteri ATR/BPN menjadi keynote speaker dalam acara FGD mahasiswa Wisma Foba

Menutup talkshow tersebut, Andi Tenri Abeng berpesan kepada masyarakat termasuk bagi jajaran Kementerian ATR/BPN untuk sama-sama mewujudkan kantor layanan modern yang memberikan produk, layanan, dan pusat konfirmasi pertanahan dan tata ruang secara elektronik berbasis teknologi informasi. “Supaya visi Kementerian ATR/BPN menjadi standar dunia dapat segera terwujud,” pungkasnya. (LS/PHAL)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia