AGRARIA.TODAY | Jakarta – Pada momentum Hari HAM Internasional 2025, SETARA Institute menyusun Indeks HAM 2025 sebagai gambaran tentang situasi kondisi HAM sepanjang 2025. Indeks ini disusun dengan memberikan penilaian pada 50 sub-indikator yang terklasifikasi dalam 6 indikator hak sipol dan 5 indikator hak ekosob. Penilaian diberikan dengan skala 1-7 yang menggambarkan nilai 1 sebagai pemajuan HAM yang paling buruk, dan angka 7 menunjukkan pemajuan HAM yang paling baik.

Indeks skor rata-rata untuk seluruh variabel pada Indeks HAM 2025 adalah 3,0 atau turun sebesar 0,1 poin dari Indeks HAM 2024 yang membukukan skor rata-rata nasional 3,1. Rendahnya skor rata-rata nasional dalam Indeks HAM 2025 ini mencerminkan bahwa implementasi dari komitmen memperkokoh HAM sebagaimana Asta Cita 1 pemerintahan Prabowo-Gibran belum teruji dalam satu tahun kepemimpinannya.

Skor keseluruhan Indeks HAM 2025 dikontribusi oleh variabel hak Ekosob yang membukukan skor lebih besar dibanding hak Sipol, yaitu 3,2 pada hak Ekosob dan hanya 2,8 pada hak Sipol. Kondisi ini menunjukkan bahwa ada alarm serius dalam penikmatan hak (rights enjoyment) pada ranah sipil dan politik di bawah pemerintahan Presiden Prabowo. Adapun pada variabel hak Ekosob, lebih tingginya skor pada variabel ini mengindikasikan bahwa kepemimpinan Presiden Prabowo di tingkat global menuntut kecepatan para menteri sebagai eksekutor kebijakan untuk menguatkan langkah-langkah pemajuan HAM nasional terutama dalam pemenuhan hak-hak Ekosob, terutama dalam konteks kompleksnya permasalahan pada level
implementasi yang berdampak pada belum optimalnya capaian atas pemenuhan hak Ekosob.

Skor pada indikator kebebasan berekspresi dan berpendapat masih bertahan sebagai indikator dengan skor yang paling rendah pada tiap tahunnya. Capaian yang hanya menyentuh 1,0 pada indikator ini mengindikasikan rendahnya kualitas freedom of expression sekaligus masifnya upaya pengkerdilan ruang-ruang sipil. Represi terhadap aksi massa dalam gelombang demonstrasi, teror dan intimidasi kepada jurnalis, kriminalisasi berbasis UU ITE, hingga intervensi
terhadap kebebasan akademik menjadi wujud pembatasan ekspresi kritik masyarakat sipil.

Indikator hak atas keadilan yang mencatat skor 3,1 menggambarkan situasi penegakan keadilan yang semakin mundur. Pemutihan dosa masa lalu melalui rencana penulisan ulang sejarah dengan mengabaikan fakta pelanggaran HAM 1998, pelanggengan impunitas melalui penetapan Presiden Soeharto sebagai pahlawan nasional, hingga represi terhadap banyaknya pembela HAM, merupakan bukti rendahnya komitmen penegakan hak atas keadilan.

Baca juga  Banjir Rendam Satu Kecamatan, BPBD Berau Salurkan Bantuan Logistik Bagi Warga Terdampak

Absennya Kementerian HAM dalam berbagai kasus pelanggaran HAM semakin menguatkan bahwa Kementerian HAM hanyalah sekadar institusionalisasi HAM yang dilakukan Presiden Prabowo untuk mendistraksi publik dan membangun persepsi bahwa Presiden memiliki komitmen kuat dalam pemajuan HAM, tanpa memastikan lembaga ini benar-benar bekerja optimal sebagai ujung tombak dalam menjalankan tanggung jawab negara dalam jaminan penghormatan dan pemenuhan hak asasi manusia.

Beberapa langkah progresif ditunjukkan oleh negara dalam upaya menguatkan hak turut serta masyarakat dalam pemerintahan, sekalipun skor pada indikator ini hanya menyentuh angka 3,0. Progresi dalam upaya menjamin peluang partisipasi masyarakat secara inklusif melalui pesta demokrasi dikukuhkan dalam Putusan MK No. 62/PUU-XXII/2024 yang diputus pada Januari 2025. Putusan a quo menjadi harapan baru untuk memutus hegemoni partai dalam presidential
threshold yang selama ini didominasi oleh partai-partai besar dan sarat akan politik transaksional.

Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 169/PUU-XXII/2024 tertanggal 30 Oktober 2025 juga menjadi semangat baru untuk memastikan perempuan dapat berpartisipasi sepenuhnya dan mendapat hak yang sama dalam memegang peran kepemimpinan di seluruh jenjang pengambilan keputusan dalam Alat Kelengkapan Dewan di DPR.

Pada variabel hak Ekosob, indikator hak atas pendidikan menyumbang skor paling tinggi terhadap capaian variabel ini, yaitu sebesar 4,3. Putusan Mahkamah Konstitusi No. 3/PUU-XXII/2024 yang menegaskan pembebasan pemungutan biaya pendidikan SD – SMP menjadi satu bentuk progresi untuk meningkatkan partisipasi pendidikan dasar dan memperluas
aksesibilitas serta akomodasi terhadap pendidikan yang inklusif. Kebijakan kenaikan tunjangan guru melalui Peraturan Presiden No. 79 Tahun 2025 dan Peraturan Menteri Agama No. 4 Tahun 2025 merupakan itikad baik pemerintah sebagai bagian dari upaya meningkatkan mutu pendidikan nasional melalui pemberdayaan guru sebagai ujung tombak dalam proses pembelajaran. Dalam hal pendidikan tingkat ketiga, program Beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) juga
menjadi ikhtiar pemerintah untuk meningkatkan partisipasi pendidikan tinggi yang masih menjadi tantangan besar dalam pembangunan SDM Indonesia.

Skor 3,6 pada indikator hak atas kesehatan menjadi refleksi masih perlunya upaya perbaikan yang menyeluruh dalam pemenuhan hak atas kesehatan. Jaminan atas lingkungan hidup yang aman dan bersih sebagai wujud pemenuhan hak atas kesehatan melalui lingkungan hidup yang layak semakin terabaikan. Sebagai negara dengan peringkat 2 dalam hal tingkat
deforestasi terparah di dunia, Indonesia telah kehilangan 22,28% luas hutan akibat deforestasi.

Baca juga  Perhatikan Protokol Kesehatan Tiga Kegiatan Utama Perayaan Idul Adha di Tengah Pandemi COVID-19

Bencana banjir bandang di Aceh dan Sumatera menjadi potret kepatuhan terhadap praktik bisnis yang bertanggung jawab masih belum sepenuhnya dilaksanakan. Capaian skor hak atas pekerjaan dalam Indeks HAM 2025 sebesar 3,4 menandakan bahwa sekalipun negara telah mengonsolidasikan upaya-upaya sebagai bentuk agregat pemenuhan hak atas ekonomi, namun fakta di lapangan menunjukkan masih besarnya PR negara dalam menghadirkan kesejahteraan melalui pemenuhan hak atas pekerjaan. 1,27 juta pekerja anak, 462.241 kecelakaan kerja, perdagangan orang, hingga kekerasan pada pekerja-pekerja informal, merupakan tantangan besar bagi negara dalam memastikan tidak hanya pemenuhan atas pekerjaan,
namun perlindungan hak-hak pekerja secara holistik.

Indikator hak atas tanah bertahan sebagai capaian terburuk negara dalam pemenuhan hak Ekosob, dimana tahun ini pemerintah hanya membukukan skor sebesar 1,6. Alih-alih melakukan koreksi atas kebijakan kepemimpinan yang lalu, Presiden Prabowo meneruskan pembangunan PSN yang berdampak terhadap pelanggengan konflik agraria dan perampasan wilayah adat.

Pendekatan militeristik yang digalakkan oleh negara telah menunjukkan bahwa negara tidak menjawab persoalan tanah secara tepat dan justru memantik konflik berkepanjangan. Pansus Penyelesaian Konflik Agraria yang dibentuk oleh DPR RI pada Oktober 2025 mesti menjadi langkah serius untuk mengakselerasi penyelesaian sengketa agraria dan pelaksanaan reforma agraria.

Berkaitan dengan catatan-catatan dalam Indeks HAM tersebut, SETARA Institute mendesak Presiden Prabowo untuk memperkuat politik pemajuan HAM melalui pengesahan sejumlah RUU yang progresif terhadap pemajuan HAM serta melakukan tinjauan ulang terhadap kebijakan dan program-program yang kontraproduktif dengan HAM untuk memastikan ketidakberulangan peristiwa pelanggaran HAM.