“Menurut pengamatan kami dan pengalaman petani, di kabupaten kami dengan menggunakan batang bawah dan atas sejenis yaitu selayar – selayar, pertumbuhan jeruk masih tetap baik dan terhadap kualitas buah jeruk Keprok Selayar menjadi lebih menonjol,” kata Ismail.

Sampai saat ini, lanjut Ismail, pertanaman jeruk ini di Kabupaten Selayar mencapai lebih dari 5.800 hektare dengan luas panen panen mencapai lebih dari 1.200 hektare. Dari pertanaman tersebut sebagian besar petani menggunakan benih selayar-selayar.

Diakui bahwa sejauh ini regulasi mengenai sertifikasi benih hortikultura memang memberi keleluasan terhadap pelaksanaan sertifikasi benih, khususnya produksi benih jeruk Selayar yang menggunakan batang bawah selayar pula.

“Kami belum bisa melaksanakan sertifikasi terhadap benih Jeruk Selayar yang menggunakan batang bawah Selayar karena memang aturan mengenai sertifikasi benih pada tanaman jeruk hingga saat ini tidak mengaturnya. Maka dari itu, kami mengharap sekiranya secara ilmiah dan fakta memungkinkan adanya penggunaan batang bawah selayar ini dalam sistem produksi benih jeruk selayar, kiranya regulasi perbenihan yang ada dapat dipertimbangkan” tutur Kepala Balai Sertifikasi dan Pengawasan Benih Provinsi Sulsel, Nicodemous K.

Baca juga  Presiden Resmikan Rusunawa Universitas Muhammadiyah Gorontalo

Menindaklanjuti besarnya harapan pemerintah dan masyarakat Sulawesi Selatan terhadap hal ini, Ditjen Hortikultura telah berkoordinasi dengan semua pihak untuk mendapatkan masukan atas kemungkinan pengggunaan batang bawah sejenis dengan batang atas dalam proses produksi dan sertifikasi benih jeruk.

Direktur perbenihan Hortikultura, Sukarman menyatakan pihaknya telah berdiskusi dan meminta masukan dari semua pihak yang berkompeten terhadap perbenihan jeruk. Pengembagan jeruk asli daerah ini menjadi harapan masyarakat Selayar khususnya dan Sulawesi Selatan pada umumnya.

“Kami telah merancang formulasi kebijakan atas hal tersebut dalam regulasi Produksi dan Sertifikasi Benih Jeruk meski implementasinya berlaku secara terbatas. Harapan kami, regulasi ini dalam waktu dekat dapat segera disahkan sehingga secara nasional kami dapat turut mendukung percepatan pelaksanaan pengembangan Jeruk Keprok Selayar 1 juta pohon oleh Bapak Gubernur Sulawesi Selatan,” ungkap Sukarman.

Baca juga  Presiden Minta Dana Desa Digunakan untuk Berdayakan Ekonomi Masyarakat

Dirinya menjelaskan sudah ada roadmap pengembangan jeruk di Selayar hingga lima tahun ke depan dengan luas 500 hektare. Sehingga menjadi komitmen bersama pada 2020 dikembangkan kawasan jeruk 100 hektare dan perawatan kebunnya.