AGRARIA.TODAY | Jakarta – Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Fahri Hamzah, kembali melontarkan sebuah gagasan besar: membangun satu juta rumah vertikal.
Tak sendiri, ia mengusulkan Kementerian PKP menggandeng Kementerian BUMN, membuka pintu kolaborasi yang bisa mengubah wajah perumahan nasional.
“Kita sedang mencari skema pembangunan satu juta rumah vertikal. Ini kami diskusikan bersama Menteri BUMN, Erick Thohir,” ungkap Fahri Hamzah usai menjadi pembicara dalam diskusi bertajuk Berani Bicara yang mengusung tema “Rumah untuk Semua: Strategi Pemerintah Mempercepat Akses Hunian Layak” Jakarta, Rabu 6 Agustus 2028.
Tapi ambisinya tak berhenti di angka dan gedung menjulang. Fahri menggagas pembentukan lembaga offtaker semacam Bulog versi perumahan yang akan menyerap rumah-rumah subsidi dari pengembang pelat merah.
Gagasan ini lahir dari realitas pahit: Indonesia menyimpan backlog atau kekurangan hunian yang menyentuh angka 15 juta kepala.
“Kalau kita produksi satu juta rumah, baik vertikal maupun landed—harus ada yang menyerap. Bukan soal pemasaran lagi, yang ada hanya soal antrean,” katanya, dengan nada menantang status quo.
Usulan “Bulog Perumahan” ini, lanjut Fahri, akan berperan sebagai tangan negara yang menyerap rumah subsidi dari produsen resmi yang telah mengantongi izin pemerintah.
Bukan hanya memberi kepastian pasar bagi pengembang, tapi juga menekan harga lewat Harga Pembelian Pemerintah (HPP) tanpa membuat produsen tekor.
Satu ide yang menjanjikan keseimbangan: keadilan bagi rakyat kecil, dan kepastian usaha bagi pengembang.
Namun, semua ini tidak akan berarti tanpa data yang kuat dan sistem yang adil. Di sinilah kata Fahri, peran Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) menjadi kunci.
“Kita ingin sistem antrean yang digital, transparan, dan berbasis data. Bukan karena kedekatan dengan pejabat, bukan karena ‘like or dislike’, tapi karena sistem yang jujur,” tegas Fahri.
Dalam dunia yang penuh kepentingan, Fahri mencoba menawarkan sistem yang membebaskan rumah dari sekadar menjadi komoditas.
Rumah, dalam pandangannya, bukan sekadar tempat tinggal—tetapi hak dasar, yang harus diakses dengan sistem yang waras dan manusiawi.
Maka, lanjut dia, keterlibatan Kementerian BUMN begitu penting, hal ini sejalan dengan usulan pembuatan lembaga semacam Perum Bulog sebagai offtaker perumahan subsidi yang berasal dari perusahaan pelat merah.
“Ini supaya ada lembaga offtaker. Jadi berapa pun yang diproduksi oleh pengembang dan kontraktor konstruksi ya harus di-‘absorb’ karena kita punya backlog (daftar prioritas) 15 juta (orang),” jelas Fahri.
KUR Perumahan
Di tengah riuhnya kebutuhan akan rumah yang layak, Fahri Hamzah, menyuarakan harapan yang belum sepenuhnya terucap yakni regulasi mengenai Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk sektor perumahan.
Bahasa lain, Kementerian PKP kini tengah menanti ketukan palu dari tangan sang pengambil keputusan terakhir yaki Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.
“Tunggu, ya, Karena ini nanti Menko yang memutuskan,” ujar Fahri, sembari tersenyum tipis dengan jawaban singkat, namun menyimpan banyak makna dan ekspektasi.
Diyakini, Fahri dan timnya terus menggenjot langkah cepat agar skema KUR untuk perumahan yang sedang digodok segera terbit atas kebutuhan paling mendasar rakyat (papan).
“Kita sedang mempercepat agar KUR bisa menyentuh sektor ini. Bukan semata menyalurkan dana, tapi membangun denyut ekonomi dari pondasi yang paling nyata yakni rumah,” ucap Fahri.
Selama ini, lanjut dia, sektor perumahan dianggap terlalu ‘konsumtif’ untuk disentuh oleh KUR. Padahal, menurut Fahri, rumah bukan hanya soal dinding dan atap. Ia bisa menjadi sumbu produktivitas — tempat lahirnya warung kecil, salon rumahan, bahkan kantor rintisan.
“KUR memang besar ruangnya, tapi selama ini tidak boleh menyentuh perumahan karena dianggap konsumsi. Padahal rumah juga bisa jadi basis bisnis. Kita sedang menyusun skemanya agar lebih rinci,” pungkas Fahri Hamzah. (ful/ign)