JAKARTA – Dalam rangka memperingati 70 tahun hubungan diplomatik Indonesia–Inggris dan bertepatan dengan perayaan ulang tahun ke-93 Yang Mulia Ratu Elizabeth kedua, Kementerian PPN/Bappenas dan Department for International Development (DfID) memperkuat hubungan diplomatik dengan melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kementerian PPN/Bappenas dengan United Kingdom dan Northern Ireland tentang Kerja Sama dalam Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan dan Pembangunan Rendah Karbon.
Nota Kesepahaman tersebut, selain bertujuan untuk memajukan kedua negara, dilaksanakan untuk menetapkan kerangka kerja untuk kerja sama yang dilakukan dalam konteks kepentingan bersama dan kemauan untuk mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals (TPB/SDGs) dan pembangunan rendah karbon, dengan ruang lingkup tidak terbatas pada pengentasan kemiskinan, pembangunan ekonomi berkelanjutan, kesetaraan gender dan inklusi sosial, energi yang bersih dan terjangkau, industri, inovasi, dan infrastruktur termasuk infrastruktur hijau, kota dan komunitas yang berkelanjutan, penanganan perubahan iklim, dan pendanaan hijau.
“Atas nama Kementerian PPN/Bappenas, saya mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Inggris khususnya kepada Department for International Development (DfID) dan Foreignand Commonwealth Office (FCO) serta kepada Yang Mulia Duta Besar atas kerjasama yang telah terjalin selama ini. Proyek-proyek kerjasama sangat mendukung pelaksanaan tugas Bappenas. Dengan Nota Kesepahamanini, kita akan memperkuat koordinasi kelembagaan dan memperkuat sinergi diantara proyek-proyek kerjasama sehingga bisa lebih efektif dan efisien mendukung pencapaian sasaranpembangunan khususnya pencapaian TPB/SDGs dan Pembangunan Rendah Karbon (PRK),” ucap Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegorodi Gedung Saleh Afiff, Kementerian PPN/ Bappenas, Selasa (18/6).
Pemerintah Indonesia sangat berkomitmen untuk mengimplementasikan SDGs ke dalam agenda pembangunan mendatang, mengingat SDGs merupakan agenda pembangunan yang lebih komprehensif dan transformatif dibandingkan dengan agenda pembangunan berkelanjutan melalui Millennium Development Goals yang lalu. “SDGs dinilai lebih komprehensif karena agenda ini melibatkan baik negara maju maupun berkembang, dengan tujuan-tujuan luas dalam pilar sosial, ekonomi dan lingkungan. Disebut transformatif, karena SDGs memandang planet bumi sebagai batasan aktivitas dari tiap manusia, dan kesejahteraan manusia merupakan outcomedari bagaimana kita beraktivitas yang berdampak pada keberlanjutan fungsi dari planet bumi kita,”jelas Menteri Bambang.
Lebih lanjut, 17 tujuan, 169 indikator, dan 241 indikator SDGsmerupakan tujuan yang tidak terpisahkan dan saling berkaitan untuk mencapai pembangunan yang berkelanjutan. Berkaca dari kesuksesan melaksanakan MDGs, Indonesia optimistis dapat meraih hasil sebaik-baiknya dalam pelaksanaan SDGs, tentunya dengan strategi yang cerdas dan tepat guna. Untuk itu, Indonesia perlu menyikapinya dengan merumuskan kebijakan yang saling memperhatikan dampak dan pengaruhnya terhadap masing-masing sektor, terutama sektor yang berpengaruh langsung ke kesejahteraan hidup masyarakat seperti pendidikan, kesehatan, akses layanan dasar layak, hingga aspek lingkungan hidup seperti kemaritiman dan perubahan iklim.
“Menangani perubahan iklim bukan hanya hal yang benar untuk dilakukan, tapi juga hal yang sangat cerdas untuk dilaksanakan. Sejak tahun 1990, Pemerintah Inggris telah berhasil mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar 42 persen. Di saat yang sama, ekonomi negara kami tumbuh sebesar 72 persen dan ini merupakan pencapaian ekonomi tercepat diantara negara anggota G-20 sejak tahun 2000. Sebagai negara demokrasi terbesar ketiga dunia, Indonesia memiliki peran penting di panggung dunia, dari sektor ekonomi, politik, hingga perubahan iklim dan lingkungan. Saya berharap Nota Kesepahaman ini dapat mendukung tujuan pembangunan Indonesia yang berkelanjutan dan inklusif demi kesejahteraan dan kemakmuran bersama,” ungkap Duta Besar Inggris untuk Indonesia Moazzam Malik.
PRK adalah platform komprehensif yang menjadi salah satu basis utama penentuankebijakan pembangunan Indonesia di masa mendatang untuk mencapai pembangunan berkelanjutan. PRK bertujuan mempertahankan pertumbuhan ekonomi dan sosial melalui kegiatan pembangunan rendah emisi dan meminimalkan eksploitasi sumber daya alam. Kegiatan PRK diwujudkan melalui kegiatan pembangunan yang memperhitungkan dengan benar aspek daya dukung dan daya tampung sumber daya alam dan lingkungan, termasuk tingkat emisi Gas Rumah Kaca (GRK) yang ditimbulkan. Apabila carrying capacity tidak dijaga dengan baik, Kementerian PPN/Bappenas memproyeksikan suatu waktu, tingkat pertumbuhan ekonomi Indonesia dapat menurun secara signifikansehingga merugikan keberlanjutan pembangunan.
Untuk itu, KementerianPPN/Bappenas sangat berkomitmen mengarusutamakan PRK ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 dan agenda pembangunan jangka panjang tahun 2030 dan 2045. “Saya sangat mendorong komitmen dan partisipasi aktif dari seluruh pemangku kepentingan untuk mencapai tujuan TPB/SDGs dan PRK, salah satunya terwujud melalui komitmen Nota Kesepahama ini, yang akan menjadi langkah yang solid dan konkret untuk semakin mendekatkan kita pada tujuan akhir dari pembangunan yang berkelanjutan, yakni kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat Indonesia dan seluruh bangsa di bumi ini,” pungkas Menteri Bambang.