AGRARIA.TODAY – Sudah menjadi perbincangan publik Jakarta sehubungan 16 Oktober 2022, Gubernur Anies Rasyid Baswedan dan Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria akan menyelesaikan masa jabatannya dan akan digantikan oleh Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta.
Focus Group Discusion (FGD) bertema “Mencari Figur Ideal Penjabat Gubernur DKI Jakarta ” ini berlangsung di Kantor DPD Golkar DKI, dan dibuka Ketua DPD Partai Golkar DKI Jakarta Ahmed Zaki Iskandar.
Ahmed Zaki Iskandar Ketua DPD Partai Golkar DKI Jakarta menyampaikan hal itu merupakan hak prerogatif Presiden Joko Widodo namun terobosan Kemendagri ini membuktikan pemerintah pusat ingin mendengar aspirasi masyarakat melalui DPRD DKI Jakarta sebagai representatif masyarakat Jakarta. Perbincangan figur ideal penjabat (pj) gubernur DKI Jakarta didiskusikan melalui Focus Group Discussion (FGD) seri ketiga yang digelar Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar DKI Jakarta secara tatap muka dan daring, Rabu 28 September 2022, mulai pukul 13.00 WIB.
Sosok seperti apa yang dibutuhkan untuk menjadi Pj. Gubernur DKI Jakarta pengganti Anies – Riza nanti?

Bahtiar Dirjen Polpum Kemendagri
Penjabat Gubernur pengganti DKI Jakarta nantinya dihadapkan pada tanggung jawab besar memastikan harmonisasi, kondusifitas sosial politik dan meminimalisir polarisasi menghadapi “Kenduri Raya Demokrasi pemilu serentak 2024 sebagai pesta demokrasi yang menggembirakan” merupakan tantangan besar Jakarta sebagai barometer politik nasional.
Salah satu PR pj Gub DKI dapat menyelesaikan UU DKI sebagai Daerah Khusus Ekonomi, maka Pj harus mampu membangun komunikasi bersinergi dengan Kemendagri, DPR RI dan DPRD Jakarta untuk menyelesaikan UU Jakarta sebagai Daerah Khusus Ekonomi, dari 3 calon yang punya pengalaman legislasi UU dan biasa jadi tim penyusun UU adalah Bahtiar Dirjen Polpum Kemendagri.
Bahtiar merupakan sosok ideal yang dapat menyelesaikan hal–hal tersebut, dengan pengalaman-pengalaman sebagai Dirjen Politik dan PUM, membawahi direktur kewaspadaan nasional yang mumpuni merajut kebersamaan dengan Forkompinda, Komunitas Intelijen dan Penanganan Konflik, Direktur Poldagri (Pelayanan Parpol), Direktur Ormas (pelayanan ormas dan NGO/Masyarakat Sipil), Direktur Bina Ideologi dan Wawasan Kebangsaan, Direktur Ekososbud (FKUB dan kerukunan sosial) dan September 2020 lalu, Bahtiar ditunjuk Presiden RI Joko Widodo sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Kepulauan Riau,
Hadir sebagai pembicara yaitu Pakar Otonomi Daerah Prof. Djoehermansyah Johan, anggota DPD RI dapil DKI Jakarta Prof. Sylviana Murni, Mantan Dirjen Otda Kemendagri Dr. Soni Sumarsono, Ketua Dewan Penasihat Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia Prof. Ryaas Rasyid, dan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani dan dari unsur Ormas DKI Jakarta.