Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Sofyan A. Djalil, bersama Pj. Gubernur Sulawesi Selatan, Ketua Ombudsman RI, Walikota Makassar serta Ketua Umum IPPAT 2015-2018 resmi membuka Kongres Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) ke VII di Hotel Four Points, Makassar (27/7).
IPPAT adalah perkumpulan/organisasi para Pejabat Pembuat Akta Tanah, dimana PPAT merupakan pejabat umum yang diberi kewenangan untuk membuat akta-akta otentik mengenai perbuatan hukum tertentu mengenai hak atas tanah atau Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun.
Kongres yang akan berlangsung dua hari ini mengambil tema “Dengan Semangat Kongres IPPAT Kita Tingkatkan Profesionalisme, Harkat, Martabat PPAT Guna Mendukung Pembangunan Nasional”. Selain pemilihan Ketua IPPAT baru, juga akan dilakukan upgrading anggota.
Kongres tersebut dihadiri oleh 4671 PPAT dari seluruh Indonesia, yang merupakan peserta terbanyak sejak berdirinya IPPAT
“Saya berharap kongres IPPAT ini sukses, sehingga dapat menjadi IPPAT yang baru, dengan harapan dapat membawa IPPAT menjadi lebih baik lagi. Pemerintah berkepentingan dengan IPPAT. IPPAT adalah Satu-satunya organisasi yang diakui oleh pemerintah dalam profesi pembuat akta tanah oleh sebab itu perlu ditegakkan disiplin dan kode etik anggota IPPAT”. Ujar Sofyan A.Djalil.
Berkaitan dengan pembinaan dan pengawasan PPAT telah terbit Peraturan Menteri ATR/BPN No.2 Tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengawasan PPAT. “Setelah terpilihnya ketua IPPAT nanti kita akan segera membentuk Majelis pengawas PPAT, yang berjenjang dari pusat hingga daerah”.
Dalam kesempatan yang sama, Sofyan A. Djalil juga menyatakan bahwa diperlukan sinergi yang baik antara BPN dan PPAT. “Pelayanan BPN tergantung atas kerjasama dengan PPAT, BPN terus berbenah diri saya harapkan PPAT juga dapat berbenah diri sehingga bisa memberikan pelayanan terbaik kepada rakyat.