Makassar – Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) merupakan Kementerian yang diberikan tugas utama yakni mendaftarkan tanah di seluruh Indonesia. Mulai tahun 2017, Presiden RI, Joko Widodo meminta kepada Kementerian ATR/BPN agar menerbitkan 5 juta sertipikat, pada tahun 2018 ditargetkan 7 juta sertipikat, serta 9 juta sertipikat pada tahun 2019.

Selain pendaftaran tanah, Kementerian ATR/BPN juga terlibat dalam pembangunan Proyek Strategis Nasional, yakni melalui pengadaan tanah, Reforma Agraria (RA), redistribusi tanah serta penyelesaian sengketa tanah.

“Agar dapat menyelesaikan tugas-tugas tersebut, kami meminta dukungan semua pihak,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil pada acara Sarasehan Menuju Sukses Program Strategis Nasional Kementerian ATR/BPN di Kantor Wilayah (Kanwil) Provinsi Sulawesi Selatan, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (12/9).

Sofyan A. Djalil mengatakan bahwa program pendaftaran tanah memiliki target yakni pada tahun 2025, seluruh bidang tanah di Indonesia sudah terdaftar. Ia juga menambahkan bahwa hal ini sangat penting karena jika memiliki sertipikat tanah dapat menghindari konflik pertanahan.

“Selain itu, jika terdaftar seluruhnya, kita dapat mengawasi harga tanah dan mencegah spekulasi tanah. Jika hal ini tidak dilakukan maka anak cucu kita akan kesulitan memiliki tempat tinggal,” kata Sofyan A. Djalil.

Baca juga  Kemendag lakukan sosialisasi pasar ber-SNI di Denpasar

Pada kesempatan yang sama, Menteri ATR/Kepala BPN juga berkesempatan menyerahkan 3 sertipikat hak pakai kepada Kepolisian Republik Indonesia (2 sertipikat) dan Dinas Perhubungan.

“Secara teknis, aset-aset milik Pemerintah Daerah, TNI maupun Polri akan kami selesaikan bersama-sama dengan tanah milik masyarakat pada tahun 2025,” kata Sofyan A. Djalil.

Acara sarasehan ini diikuti oleh jajaran Kanwil BPN Provinsi, Para Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FORKOMPIMDA). [Agraria Today]